Kamis, 31 Desember 2015

SALAM PERPISAHAN DARI HASYIM WANTU

GORONTALO__Kamis, 31 Desember 2015, pukul 15.30 Wita Hasyim M Wantu resmi pamitan dengan Pimpinan dan Staf Bawaslu Provinsi Gorontalo di Aula Media Centre Bawaslu Provinsi Gorontalo. Agenda perpisahan tersebut terlaksana saat Bawaslu Gorontalo menerima salinan Surat Keputusan Bawaslu RI nomor : 1312-KEP TAHUN 2015 tertanggal 31 Desember 2015 Tentang Pemberhentian Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Periode 2012-2017 atas tindak lanjut Bawaslu RI terhadap Putusan Pemberhentian Tetap Hasyim M Wantu oleh Dewan Kehormatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dibacakan pada tanggal 28 Desember 2015 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta. dalam putusannya, DKPP memerintahkan Bawaslu RI menindak lanjuti Putusan paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan putusan tersebut. 

Siti Haslina Said, SH. MH, selaku Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo saat memimpin pertemuan dengan agenda perpisahan dengan Hasyim M Wantu selaku Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sebelumnya, menyampaikan peritiwa ini dapat dijadikan pengalaman dan intropeksi diri kita sehingga kedepan bisa bekerja dengan baik apalagi di tahun 2016 ini, Provinsi Gorontalo akan menghadapi Agenda Pemilihan Gubernur. "saya berharap kepada staf sekretariat, ini dapat dijadikan pengalaman bagi kita, kedepan kita tingkatkan lagi kinerja, kita bekerja dengan sungguh-sungguh, kita gunakan ruang diskusi untuk menyampaikan masukan, kritikan, kita bangun koordinasi dan komunikasi dengan baik, cukup ini menjadi cambukan buat kita,  kepada Bapak Hasyim Wantu, saya atas nama pribadi dan lembaga ini memohonkan maaf, dan semoga ini merupakan pembelajaran yang sangat berharga bagi kita, dan perpisahan ini hanya sekedar perpisahan antara bapak dengan jabatan yang melekat di Lembaga Bawaslu Provinsi Gorontalo, bukan perpisahan secara pribadi akan tetapi perpisahan secara kelembagaan." ungkap Siti Haslina Said dengan terlihat berat melepaskan perpisahan.

Disisi lain, Hasyim M Wantu berpesan kepada Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo bahwa amanah yang diberikan kepada beliau merupakan amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat, dan tuhan kepada beliau dan hari ini telah dicabut kembali. "saya berharap ini merupakan pembelajaran berharga bagi kita untuk merubah prilaku kita dalam bekerja di lembaga ini, dari awal saya sering katakan jangan kita terpengaruh dengan dinamika yang terjadi di lembaga ini, karena perbedaan pendapat antar pimpinan itu merupakan hal yang wajar, tapi sesungguhnya perbedaaan pencapat itu demi untuk kebaikan kita dan lembaga ini, pada hari ini saya telah menerima SK pemberhentian tetap dari Bawaslu RI, sehingga saya berterima kasih kepada kita semua dan saya mohon maaf apabila pada masa kepemimpinan saya ada ketegasan, sifat arogan, sering marah sehingga itu tidak berkenan di hati bapak dan ibu  biarlah itu menjadi pembelajaran kita, dan saya berharap bapak dan ibu tetap solid dan bekerja dengan sungguh-sungguh terhadap lembaga ini, perpisahan ini hanya antara saya dengan jabatan dan lembaga ini, akan tetapi kita tetap menjalin tali silaturrahim". ungkap Hasyim M Wantu. 

Setalah selesai menitipkan pesan-pesan kepada Pimpinan dan  seluruh staf Bawaslu Provinsi Gorontalo, Hasyim M Wantu dengan  senyuman dan ucapan semangat menyalami Pimpinan, dan satu persatu Staf Bawaslu Provinsi Gorontalo akan tetapi suasana berubah diselimuti kesedihan melepas perpisahan dengan beliau dan ditutup dengan Foto bersama sebagai kenangan terakhir Staf bersama Hasyim M Wantu di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo saat jam kerja.


Rabu, 30 Desember 2015

KRISIS KEJUJURAN

Kejujuran memang terasa berat dilakukan,,,namun hal itu adalah salah satu kenderaaan dalam hidup ini....tapi kadangakala kejujuran dijadikan sebuah obyek untuk ditindas..
Kejujuran kadangkala dikalahkan oleh kemunafikan...itu terjadi karena sebuah kepentingan yang menggerogoti pikiran..sehingga kejujuran seakan menjadi musuh....Tapi sampai kapan kejujuran akan ditindas seperti ini??? akankah kejujuran harus dipertahankan??? 
ini adalah sebuah realitas kehidupan...surga atau neraka adalah sebuah pilihan....dunia ini memang indah dipandang....namun seringkali keindahan dunia relatif......ataukah dunia ini sebatas keindahan gunung gunung??????
Hari ini, sebahagian orang mengatakan kejujuran sulit dicari di dunia ini, meskipun kita mengetahui kejujuran adalah prinsip setiap orang...memang kejujuran kadangkala terlihat hanyut dengan berjalannya waktu...
Akan tetapi jika semua orang berupaya menjadikan kejujuran merupakan prinsip dalam kehidupan,... maka kita semua tidak akan merasa krisis dengan kejujuran jika kita berusaha mencapai sosok manusia yang menjungjung tinggi kejujuran.

HASYIM WANTU MENGHORMATI PUTUSAN DKPP


GORONTALO___Senin, tanggal 28 Desember 2015 pukul 16.00 Wita Dewan 
Kehormatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi membacakan putusannya di Ruang sidang DKPP Jakarta oleh Ketua DKPP Jimly Assidiqie  terhadap Hasyim Wantu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo selaku Teradu yang sebelumnya sempat tertunda yang semestinya dibacakan  pada tanggal 22 Desember 2015. 

Hasyim Wantu dan 1 orang Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan Kepala Sekretariat diputuskan melanggar kode Etik oleh DKPPyang berwewenang memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir.terhadap aduan dari Ramdhan Kasim selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum Universitas Gorontalo dengan Pengaduan Nomor 186/I-P/L-DKPP/2015 tanggal 27 Oktober 2015 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 88/DKPP-PKE-IV/2015. 

Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yakni :
1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 
2. Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu atas nama 
Hasyim Wantu selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan 
Pihak Terkait atas nama Darwin Botutihe selaku Anggota Bawaslu Provinsi 
Gorontalo terhitung sejak dibacakannya Putusan ini;
3. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk 
menindaklanjuti Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan;
4. Memerintahkan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik 
Indonesia untuk mengembalikan Burhanudin Alpiah selaku Kepala Sekretariat 
Bawaslu Provinsi Gorontalo ke Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, dan 
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi 
Gorontalo terhitung sejak dibacakannya Putusan ini;
5. Memerintahkan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik 
Indonesia untuk menindaklanjuti Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak 
putusan dibacakan.
6. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi 
pelaksanaan Putusan ini.

Menanggapi putusan tersebut, ketika diwawancarai menyatakan menghormati putusan DKPP, meskipun beliau sebagai teradu telah menjawab aduan dengan menghadirkan bukti-bukti  sebagai pembelaan dirinya pada 2 kali sidang yang digelar oleh DKPP. "saya menghargai putusan DKPP, DKPP menurut saya telah memutus seadil adilnya sebagaimana permohonan saya waktu sidang Agar DKPP dapat memutus dengan seadil-adilnya. meskipun DKPP menilai saya telah melanggar kode etik, saya menerimanya dengan ikhlas karena ini adalah sebuah resiko pekerjaan, saya meyakini bahwa amanah yang diberikan kepada saya selaku ketua Bwaslu Provinsi Gorontalo adalah kehendak tuhan, maka tuhan berhak mengambil kembali amanah itu kapan saja dia inginkan, " ungkap hasyim.

Pasca putusan DKPP, Hasyim Wantu langsung disambut dengan kesediahan oleh teman-taman penyelengara Pemilu yang menyaksikan pembacaan putusan di jakarta, dan hasyim Wantu menyempatkan dirinya pamitan dengan majelis sidang dan Pimpinan serta Staf Bawaslu RI, meskipun ada ketidak percayaan dari sebahagaian mereka atas putusan pemberhentian terhadapnya. hal serupa di alaminya saat tiba di Gorontalo.

Setibanya di Gorontalo, Hasyim Wantu langsung melakukan Jumpa Pers di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada tanggal 29 Desember 2015 pukul 15.00 Wita sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada negara dan masyarakat Gorontalo atas kepercayaan yang telah diberikan  kepada beliau kurang lebih 3 tahun 3 bulan memimpin Bawaslu Provinsi Gorontalo.
"Saya  bertima kasih kepada masyrakat Provinsi Gorontalo  dan berharap peristiwa ini dapat dijadikan pembelajaran bagi kita dan khususnya bagi teman-teman penyelenggara Pemilu yang lain, dan meskipun saya tidak lagi sebagai penyelenggara pemiliu, akan tetapi saya masih termasuk bagian dari masyarakat yang mempunyai tanggung jawab untuk mengawal pengawasan pemilihan khususnya di Provinsi Gorontalo" tutup Hasyim.

sebagaimana Pantauan di kantor bawaslu provinsi Gorontalo sampai dengan hari ini tanggal 30 Desember 2015, saat Hasyim Wantu datang di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, masih di kunjungi oleh kerabat baik itu dari teman-teman penyelenggara pemilu maupun pihak -pihak lain yang merasa prihatin dengan putusan pemberhentian beliau. Akan tetapi beliau tetap senyum dan memberikan motivasi kepada staf bawaslu Provinsi Gorontalo dan tetam-temannya seperti biasanya, dan putusan tersebut tidak mempengaruhi keceriaan dan semangatnya dalam beraktifitas.













Idiologi "dipertahankan" atau "digadaikan"

Memang idiologi sulit di pertahankan, kadangkala idiologi hanya bisa dikalahkan oleh kepentingan sesaat...Tidak disadari itu merupakan ujian dari tuhan...sejauh mana kadar keimanan kita,,,,
Kadangkala kebenaran menjadi mayat sehingga kebenaran dikubur dalam dalam demi untuk kepentiangan individual.....itu tidak akan bertahan lama sebab kebenaran takkan pernah mati.....ia tetap akan hidupkembali walaupun telah dikubur dengan waktu yang panjang....karena ia adalah harapan dan payung dalam menegakkan pilar pilar kehidupan......akankah kita akan menafikannya dalam kehidupan ini???????? ataukah kita tetap kan mempertahankan nilai nilai itu...????????ataukah kita hanya tinggal diam ketika melihat kebenaran yang di injak injak......jadikan semboyan "hidup mulia atau mati sahid"